Download Mp3 Saint Loco - Terapi Energi
Download Mp3 Saint Loco -Hip Rock 
Download Mp3 bondan prakoso fade2black - rip (rhyme in peace)
Download Mp3 Ungu - Dilema Cinta
Download Mp3 J Rock - Cobalah Kau Mengerti
Download Mp3 J-Rocks - Meraih Mimpi
Download Mp3 J Rock Lepaskan Diriku
Download Mp3 J Rock - Meraih Mimpi

Kamis di 09.34 , 0 Comments

mOvie



di 09.20 , 0 Comments

FuUL pUnK

FuUL pUnK

di 02.17 , 0 Comments

rock n rooll

rock n rooll

di 02.12 , 0 Comments

Pengajaran Dari Cinta

Nuffnang Ads



Bismillahirrahmanirrahim…Dengan nama Allah yang Maha pemurah lagi Maha penyayang. Aku dilahirkan di muka bumi ini hasil daripada kasih sayang Mama dan Ayah. Ya, semuanya bermula dari kasih sayang. Ayah dan Mama telah memberikan aku nama Farina (bukan nama sebenar). Nama itu penuh maknanya tersendiri. Mama cakap maksud nama aku pemaaf. Maknanya aku ni mesti pemaaf orangnya.
Semasa kecil aku tidak pernah tahu apa itu masalah. Aku meneruskan hidup aku sama seperti kanak-kanak lain. Sewaktu umur aku enam tahun, keluarga aku dikejutkan sesuatu berita iaitu aku ditimpa musibah. Aku disahkan menghidap penyakit jantung yang digelar Rheumatic Fever. Ya, sejak aku berumur enam tahun aku telah menghidap penyakit itu. Aku tidak tahu apa-apa. Kerana ketika itu aku masih kecil. Aku mendapat rawatan di Hospital Kuala Lumpur di bawah pengawasan Institut Jantung Negara sehingga kini. Kira-kira sudah hampir 13 tahun aku menghidap penyakit ini.
Tapi kini, doktor memberitahu, aku sudah pulih tapi belum sepenuhnya. Aku mendapati aku tidak boleh terlalu kerap sangat berfikir. Terutama tentang masalah-masalah yang aku hadapi. Ini kerana situasi itu akan memberi kesan kepada kesihatan aku terutama pada jantung aku. Mama dan Ayah sering sibuk dengan kerja-kerja mereka di pejabat. Aku tidak pernah salahkan mereka kerana kekurangan kasih sayang dan perhatian.
Aku mempunyai tiga orang abang. Tapi rasanya seperti tidak pernah rasa kasih sayang seorang abang. Mungkin kerana mereka dulu tinggal di asrama penuh di Kelantan. Makanya aku tinggal bersama orang tuaku dan adik-adikku. Aku sangat rapat dengan makcikku. Dia memang seorang yang baik. Seorang yang prihatin terhadap kebajikan aku sekeluarga. Mungkin kerana dia tidak memiliki keluarga sendiri. Aku berazam untuk menjaganya sewaktu dia sudah tua nanti. Begitu juga Ayah dan Mama. Insya’Allah jika umurku masih panjang untuk terus bernafas dalam dunia ciptaan Allah ini.
Sampai suatu masa, aku terpaksa berpisah dengan makcikku. Kerana dia bekerja di luar Negara. Ketika itu Tuhan sahaja yang tahu bertapa beratnya perasaan ini untuk berpisah dengannya. Kerana hanya dia tempat aku bermanja selama ini. Dia telah menganggap aku seperti anaknya sendiri. Aku sedih dalam keterpaksaan. Dia telah pergi berhijrah ke Negara orang. Dan aku mula hidup sendirian tanpa perhatian dan kasih sayang. Saat itu aku mula tahu berdikari.
Pada tahun 2005 aku bakal menduduki PMR. Aku mengambil kelas tambahan di Pusat Tuisyen di sekitar Setiawangsa. Dari situ aku mula mengenali seorang lelaki yang telah menaruh hati pada aku. Ya, aku masih ingat namanya. Fairuz (bukan nama sebenar). Lelaki itu telah banyak mengajar aku tentang hidup. Hidup yang seharusnya perlu ada rasa jujur terhadap segala aspek. Hidup yang penuh drama. Dia lelaki yang telah banyak menipu aku. Lelaki yang tidak sepatutnya aku kenal. Tapi semua itu aku tidak pernah berdendam. Aku meleraikan hubungan kami setelah tiga bulan terjalin. Lagipun, ibunya sendiri tidak merestui hubungan kami.
Hidup ini ibarat roda. Kadang-kadang kita di atas. Kadanag-kadang kita di bawah. Aku telah berjumpa dengan seorang lelaki yang teramat baik. Aku rasa dia lah insan yang paling terbaik penah aku jumpa. Nak tahu kenapa? Sebab dia jujur, dia ikhlas, dia tulus dan amat bertanggungjawab. Macam mana aku tahu? Sebab dia kawan baik Fairuz, iaitu bekas kekasih aku. Dan aku pernah berkawan dengan dia. Namanya Ashraf (bukan nama sebenar). Seorang lelaki yang pernah mendiami hati aku. Lelaki yang mulia bagi aku. Lelaki yang tiada tandingan dengan lelaki-lelaki lain. Oh, sungguh aku bertuah kerana aku dan dia adalah pasangan kekasih setelah berpisah dengan Fairuz.
Kami menjalinkan hubungan sebagai pasangan yang paling romantik dan bahagia. Itulah yang kawan-kawan kami sering perkatakan. Kami ibarat isi dan kuku, ibarat kumbang dan bunganya. Yang tidak boleh berpisah dan berenggang. Empat tahun hubungan kami terjalin. Empat tahun mungkin angka yang sedikit. Tapi dalam empat tahun itu terdapat beribu-ribu kenangan yang tidak mampu luput dari ingatan. Mana mungkin kasih sayang setulus itu dapat dilupakan. Apatah lagi itulah kali pertama aku benar-benar rasa cinta selain kasih sayang Mama, Ayah dan nenek serta makcikku yang telah bertahun-tahun tinggalkan aku.
Kenapa ya hubungan itu hanya berhasil selama empat tahun sahaja? Ini semua gara-gara perasaan tidak bersyukur. Perasaan yang memberontak untuk bebas dari komitmen. Perasaan yang tidak boleh terkawal. Perasaan yang inginkan kasih sayang yang melimpah-ruah akibat tidak memilikinya sejak kecil. Dan perasaan itu sendiri datang dari aku sendiri. Aku terlalu bodoh dan terlalu ikutkan nafsu dan perasaan. Aku telah curang terhadap dia setelah empat tahun bersama. Mungkin aku bosan dengan hubungan kami yang ketika itu sering sahaja dingin. Lalu, aku mencari langkah untuk menghilangkan rasa dingin itu dengan menjalinkan hubungan dengan lelaki lain. Ya, semestinya kalian mengatakan aku perempuan yang tidak kenang di untung. Perempuan yang entah macam-macam lagi. Yang buruk-buruklah kiranya. Tapi, aku akur memang itulah kesalahan paling besar pernah aku buat sepanjang hayat aku. Setiap manusia tidak pernah lari dari membuat silap. Meninggalkan Ashraf yang begitu setia, begitu sabar dengan setiap kerenah aku selama ini. Aku tahu, tidak ada lelaki lain yang mampu tahan dengan perangai dan kerenah aku. Hanya Ashraf, lelaki itu sahaja. Lelaki yang paling perfect! Beruntunglah kalian jika memilikinya. Dan aku akan cemburu terhadap insan yang berjaya mendampingi hidupnya.
Aku mulakan hidup aku bersama kekasih baru aku yang aku sendiri tidak pasti adakah hubungan ini akan kekal. Tapi aku akan berusaha. Kerana Ashraf telah berpesan kepada aku untuk hidup baik-baik setelah dia melepaskan aku dari lingkaran hidupnya. Sungguh pun aku telah curang terhadapnya, tapi dia tetap melayan aku dengan baik sekali. Aku terpaksa menamatkan hubungan kami kerana aku tidak sanggup sakiti hatinya lagi. Dia terlalu baik untuk aku. Biarlah dia bebas dengan hidup barunya. Untuk didampingi dengan orang yang layak menerima cinta sucinya itu. Aku berdoa agar dia bahagia bertemu cintanya. Dalam diam aku sering berdoa sekiranya peluang itu masih ada di hadapanku. Aku tahu itu sesuatu yang mustahil. Tapi, jika benar cinta itu ikhlas dan suci, berbekalkan restu daripada yang Maha mencintai. Aku yakin, peluang itu akan sentiasa berada di hadapan dan menanti aku untuk mengorakkan langkah aku.
Kini, aku menjalankan hidup aku seperti biasa. Walaupun kadang-kadang aku terpaksa telan dengan pahit memori-memori lalu. Aku akan berusaha untuk menjadi pasangan yang baik untuk kekasih baru aku, Hariz (bukan nama sebenar). Aku akan menerima setiap kekurangan dalam dirinya. Dan aku harap dia juga dapat menerima setiap kekurangan dalam diri aku. Untuk apa aku coretkan kisah ini? Kerana ianya sebagai pengajaran kepada kalian yang sedang bercinta. Dalam sebuah perhubungan perlulah ada rasa tanggungjawab, setia, jujur, amanah dan ikhlas. Sekiranya terdapat perselisihan, segeralah berbincang. Dan janganlah menyesal seperti mana telah aku alaminya. Peluang itu datang sekali, dan rebutlah ia. Nikmatinya dengan sungguh-sungguh. Setiap perbuatan baik, Tuhan akan balas dengan baik. Dan setiap perbuatan buruk itu Tuhan akan balas dengan balasan yang setimpal. Sungguh aku menyesal dengan tindakan dan perbuatan aku. Sejujurnya aku mengharap cintanya dan merindui bait-bait cinta antara kami. Untuk kalian, “Selamat menjalani hidup ini”.

di 01.56 , 0 Comments

Structure and genome

Diagram of HIV
HIV is different in structure from other retroviruses. It is roughly spherical[54] with a diameter of about 120 nm, around 60 times smaller than a red blood cell, yet large for a virus.[55] It is composed of two copies of positive single-stranded RNA that codes for the virus's nine genes enclosed by a conical capsid composed of 2,000 copies of the viral protein p24.[56] The single-stranded RNA is tightly bound to nucleocapsid proteins, p7 and enzymes needed for the development of the virion such as reverse transcriptase, proteases, ribonuclease and integrase. A matrix composed of the viral protein p17 surrounds the capsid ensuring the integrity of the virion particle.[56] This is, in turn, surrounded by the viral envelope that is composed of two layers of fatty molecules called phospholipids taken from the membrane of a human cell when a newly formed virus particle buds from the cell. Embedded in the viral envelope are proteins from the host cell and about 70 copies of a complex HIV protein that protrudes through the surface of the virus particle.[56] This protein, known as Env, consists of a cap made of three molecules called glycoprotein (gp) 120, and a stem consisting of three gp41 molecules that anchor the structure into the viral envelope.[57] This glycoprotein complex enables the virus to attach to and fuse with target cells to initiate the infectious cycle.[57] Both these surface proteins, especially gp120, have been considered as targets of future treatments or vaccines against HIV.[58]
The RNA genome consists of at least seven structural landmarks (LTR, TAR, RRE, PE, SLIP, CRS, and INS) and nine genes (gag, pol, and env, tat, rev, nef, vif, vpr, vpu, and tev) encoding 19 proteins. Three of these genes, gag, pol, and env, contain information needed to make the structural proteins for new virus particles.[56] For example, env codes for a protein called gp160 that is broken down by a viral enzyme to form gp120 and gp41. The six remaining genes, tat, rev, nef, vif, vpr, and vpu (or vpx in the case of HIV-2), are regulatory genes for proteins that control the ability of HIV to infect cells, produce new copies of virus (replicate), or cause disease.[56] The two Tat proteins (p16 and p14) are transcriptional transactivators for the LTR promoter acting by binding the TAR RNA element. The TAR may also be processed into microRNAs that regulate the apoptosis genes ERCC1 and IER3.[59][60] The Rev protein (p19) is involved in shuttling RNAs from the nucleus and the cytoplasm by binding to the RRE RNA element. The Vif protein (p23) prevents the action of APOBEC3G (a cell protein that deaminates DNA:RNA hybrids and/or interferes with the Pol protein). The Vpr protein (p14) arrests cell division at G2/M. The Nef protein (p27) down-regulates CD4 (the major viral receptor), as well as the MHC class I and class II molecules.[61][62][63] Nef also interacts with SH3 domains. The Vpu protein (p16) influences the release of new virus particles from infected cells.[56] The ends of each strand of HIV RNA contain an RNA sequence called the long terminal repeat (LTR). Regions in the LTR act as switches to control production of new viruses and can be triggered by proteins from either HIV or the host cell. The Psi element is involved in viral genome packaging and recognized by Gag and Rev proteins. The SLIP element (TTTTTT) is involved in the frameshift in the Gag-Pol reading frame required to make functional Pol

di 01.19 , 0 Comments

AkibAt seX bEbAz



Tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja, salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas.Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk Denpasar menunjukkan 10-31% remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan hubungan seksual.

Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubungan seksual.

Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.

Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005 tercatat 623 orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia 30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.

semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa, cukup banyak permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja. Oleh sebab itu mengembangan model pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui pendidik (konselor) sebaya menjadi sangat penting.

“Pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja menjadi model pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan peranserta individu memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalami masalah kesehatan reproduksi”.

Pelatihan Managemen tersebut diikuti 24 peserta utusan dari delapan kabupaten dan satu kota di Bali berlangsung selama empat hari.

Belum lama ini ada berita seputar tentang keinginan sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia. Ini terjadi karena tiap tahunnya peningkatan kasus aborsi di Indonesia kian meningkat, terbukti dengan pemberitaan di media massa atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus aborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Barat akan berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat bangsa. Berarti telah hilang nilai-nilai moral serta norma yang telah lama mendarah daging dalam masyarakat. Jika hal ini dilegal kan akan mendorong terhadap pergaulan bebas yang lebih jauh dalam masyarakat.

Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah-masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi sudah termasuk salah satu pemaksaan gaya hidup kapitalis sekuler yang dipropagandakan PBB melalui ICDP (International Conference on Development and Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.

Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami ; penderitaan kehilangan harga diri (82%), berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%), ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obat terlarang (41%), dan tidak bisa menikmati hubungan seksual (59%).

Aborsi atau abortus berarti penguguran kandungan atau membuang janin dengan sengaja sebelum waktunya, (sebelum dapat lahir secara alamiah). Abortus terbagi dua;

Pertama, Abortus spontaneus yaitu abortus yang terjadi secara tidak sengaja. penyebabnya, kandungan lemah, kurangnya daya tahan tubuh akibat aktivitas yang berlebihan, pola makan yang salah dan keracunan.

Kedua, Abortus provocatus yaitu aborsi yang disengaja. Disengaja maksudnya adalah bahwa seorang wanita hamil sengaja menggugurkan kandungan/ janinnya baik dengan sendiri atau dengan bantuan orang lain karena tidak menginginkan kehadiran janin tersebut.

Risiko Aborsi
Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.

Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi. Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis.

Dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd; Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;
- Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
- Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
- Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
- Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
- Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
- Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita),
- Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
- Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
- Kanker hati (Liver Cancer).
- Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
- Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
- Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
- Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)

Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam ” Psychological Reactions Reported After Abortion ” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review.

Oleh sebab itu yang sangat penting untuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus dari orang tua remaja tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar. Dan memberikan kepada remaja tersebut penekanan yang cukup berarti dengan cara meyampaikan; jika mau berhubungan seksual, mereka harus siap menanggung segala risikonya yakni hamil dan penyakit kelamin.

Namun disadari, masyarakat (orangtua) masih memandang tabu untuk memberikan pendidikan, pengarahan sex kepada anak. Padahal hal ini akan berakibat remaja mencari informasi dari luar yang belum tentu kebenaran akan hal sex tersebut.

Nilai Pancasila
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh perusahaan riset Internasional Synovate atas nama DKT Indonesia melakukan penelitian terhadap perilaku seksual remaja berusia 14-24 tahun. Penelitian dilakukan terhadap 450 remaja dari Medan, Jakarta, Bandung dan Surabaya.

Hasil penelitian tersebut mengungkapkan bahwa 64% remaja mengakui secara sadar melakukan hubungan seks pranikah dan telah melanggar nilai-nilai dan norma agama. Tetapi, kesadaran itu ternyata tidak mempengaruhi perbuatan dan prilaku seksual mereka. Alasan para remaja melakukan hubungan seksual tersebut adalah karena semua itu terjadi begitu saja tanpa direncanakan.

Hasil penelitian juga memaparkan para remaja tersebut tidak memiliki pengetahuan khusus serta komprehensif mengenai seks. Informasi tentang seks (65%) mereka dapatkan melalui teman, Film Porno (35%), sekolah (19%), dan orangtua (5%). Dari persentase ini dapat dilihat bahwa informasi dari teman lebih dominan dibandingkan orangtua dan guru, padahal teman sendiri tidak begitu mengerti dengan permasalahan seks ini, karena dia juga mentransformasi dari teman yang lainnya.

Kurang perhatian orangtua, kurangnya penanaman nilai-nilai agama berdampak pada pergaulan bebas dan berakibat remaja dengan gampang melakukan hubungan suami istri di luar nikah sehingga terjadi kehamilan dan pada kondisi ketidaksiapan berumah tangga dan untuk bertanggung jawab terjadilah aborsi. Seorang wanita lebih cendrung berbuat nekat (pendek akal) jika menghadapi hal seperti ini.

Pada zaman modren sekarang ini, remaja sedang dihadapkan pada kondisi sistem-sistem nilai, dan kemudian sistem nilai tersebut terkikis oleh sistem nilai yang lain yang bertentangan dengan nilai moral dan agama. Seperti model pakaian (fasion), model pergaulan dan film-film yang begitu intensif remaja mengadopsi kedalam gaya pergaulan hidup mereka termasuk soal hubungan seks di luar nikah dianggap suatu kewajaran.

Bebera faktor yang menyebabkan terjadinya pergaulan bebas dikalangan remaja yaitu;
Pertama, Faktor agama dan iman.
Kedua, Faktor Lingkungan seperti orangtua, teman, tetangga dan media.
Ketiga, Pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang berlebihan.
Keempat, Perubahan Zaman.

Nilai Agama
Firman Allah: ” Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut melarat. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu juga. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa yang besar.” ( QS 17:31 ). Banyak calon ibu yang masih muda beralasan bahwa karena penghasilannya masih belum stabil atau tabungannya belum memadai, kemudian ia merencanakan untuk menggugurkan kandungannya.

Padahal ayat tersebut telah jelas menerangkan bahwa rezeki adalah urusan Allah sedangkan manusia diperintahkan untuk berusaha. Membunuh satu nyawa sama artinya dengan membunuh semua orang. Menyelamatkan satu nyawa sama artinya dengan menyelamatkan semua orang.

Islam memberikan ganjaran dosa yang sangat besar terhadap pelaku aborsi. Firman Allah: “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena sebab-sebab yang mewajibkan hukum qishash, atau bukan karena kerusuhan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barang siapa yang memelihara keselamatan nyawa seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara keselamatan nyawa manusia semuanya.” (QS 5:32 )

Oleh sebab itu aborsi adalah membunuh, membunuh berarti melakukan tindakan kriminal dan melawan terhadap perintah Allah. Al-Quran menyatakan: “Adapun hukuman terhadap orang-orang yang berbuat keonaran terhadap Allah dan RasulNya dan membuat bencana kerusuhan di muka bumi ialah: dihukum mati, atau disalib, atau dipotong tangan dan kakinya secara bersilang, atau diasingkan dari masyarakatnya. Hukuman yang demikian itu sebagai suatu penghinaan untuk mereka di dunia dan di akhirat mereka mendapat siksaan yang pedih.” (QS 5:36)

Nilai Yuridis/Hukum
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia Bab XIV tentang kejahatan terhadap kesusilaan pasal 229 ayat (1) dikatakan bahwa perbuatan aborsi yang disengaja atas perbuatan sendiri atau meminta bantuan pada orang lain dianggap sebagai tindakan pidana yang diancam dengan hukuman paling lama 4 tahun penjara atau denda paling banyak tiga ribu rupiah.

Ayat (2) pasal 299 tersebut melanjutkan bahwa apabila yang bersalah dalam aborsi tersebut adalah pihak luar ( bukan ibu yang hamil ) dan perbuatan itu dilakukan untuk tujuan ekonomi, sebagai mata pencarian, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga hukuman pada ayat (1) dia atas.

Apabila selama ini perbuatan itu dilakukan sebagai mata pencarian, maka dapat dicabut haknya untuk melakukan mata pencarian tersebut. Kemudian pada pasal 346 dikatakan bahwa wanita yang dengan sengaja menggugurkan kandungannya atau meyuruh orang lain untuk melakukan hal itu diancam hukuman penjara paling lama empat tahun.

Pada pasal 347 ayat (1) disebutkan orang yang menggugurkan atau mematikan kehamilan seorang wanita tanpa persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 12 tahun penjara, dan selanjutnya ayat (2) menyebutkan jika dalam menggugurkan kandungan tersebut berakibat pada hilangnya nyawa wanita yang mengandung itu, maka pihak pelaku dikenakan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Dalam pasal 348 ayat (1) disebutkan bahwa orang yang dengan sengaja menggugurkan kandungan seorang wanita atas persetujuan wanita itu diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara, dan ayat (2) melanjutkan, jika dalam perbuatan itu menyebabkan wanita itu meninggal, maka pelaku diancam hukuman paling lama 17 tahun penjara. Dengan demikian, perbuatan aborsi di Indonesia termasuk tindakan kejahatan yang diancam dengan hukuman yang jelas dan tegas.

Kesimpulan
Telah jelas bagi kita tidak ada dasar bagi Rancangan pembentukan Undang-undang legalisasi aborsi karena hal itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, Agama dan Hukum yang berlaku. Legalisasi aborsi akan mendorong pergaulan bebas lebih jauh dalam masyarakat.

Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Sedangkan dilarang saja masih banyak terjadi aborsi, bagaimana jika hal ini dilegalkan? Legalisasi akan berakibat orang tidak lagi takut untuk melakukan hubungan intim pranikah, prostitusi karena jika hamil hanya tinggal datang ke dokter atau bidan beranak untuk menggugurkan, dengan kondisi ini dokter ataupun bidan dengan leluasa memberikan patokan harga yang tinggi dalam sekali melakukan pengguguran.

Jika perharinya yang melakukan aborsi 7 s/d 8 orang dan harga sekali aborsi sebesar Rp. 4.000.000,-, berarti dalam satu harinya dokter ataupun bidan bisa meraup keuntungan sebesar Rp. 32.000.000,-. Jika di legalkan hal tersebut lebih berdampak negatif bagi pertumbuhan dan perkembangan remaja, legalisasi tidak memberikan manfaat bagi masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Agama, jika bertentangan tidak perlu diterima/dibentuk peraturan tersebut.

Yang terpenting sebenarnya adalah bagaimana remaja dapat menempatkan dirinya sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan agama dan norma yang berlaku di dalam masyarakat serta dituntut peran serta orangtua dalam memperhatikan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari anaknya, memberikan pendidikan agama, memberikan pendidikan seks yang benar. Oleh sebab itu permasalahan ini merupakan tugas seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, agar menjadi sebuah proritas dalam penanganannya agar tidak terjadi kematian disebabkan aborsi tersebut.

di 01.11 , 1 Comment

Sekelompok pemuda Punk

Langsung ke: navigasi, cari

Sekelompok pemuda Punk
Punk merupakan sub-budaya yang lahir di London, Inggris. Pada awalnya, kelompok punk selalu dikacaukan oleh golongan skinhead. Namun, sejak tahun 1980-an, saat punk merajalela di Amerika, golongan punk dan skinhead seolah-olah menyatu, karena mempunyai semangat yang sama. Namun, Punk juga dapat berarti jenis musik atau genre yang lahir di awal tahun 1970-an. Punk juga bisa berarti ideologi hidup yang mencakup aspek sosial dan politik.
Gerakan anak muda yang diawali oleh anak-anak kelas pekerja ini dengan segera merambah Amerika yang mengalami masalah ekonomi dan keuangan yang dipicu oleh kemerosotan moral oleh para tokoh politik yang memicu tingkat pengangguran dan kriminalitas yang tinggi. Punk berusaha menyindir para penguasa dengan caranya sendiri, melalui lagu-lagu dengan musik dan lirik yang sederhana namun terkadang kasar, beat yang cepat dan menghentak.
Banyak yang menyalahartikan punk sebagai glue sniffer dan perusuh karena di Inggris pernah terjadi wabah penggunaan lem berbau tajam untuk mengganti bir yang tak terbeli oleh mereka. Banyak pula yang merusak citra punk karena banyak dari mereka yang berkeliaran di jalanan dan melakukan berbagai tindak kriminal.
Punk lebih terkenal dari hal fashion yang dikenakan dan tingkah laku yang mereka perlihatkan, seperti potongan rambut mohawk ala suku indian, atau dipotong ala feathercut dan diwarnai dengan warna-warna yang terang, sepatu boots, rantai dan spike, jaket kulit, celana jeans ketat dan baju yang lusuh, anti kemapanan, anti sosial, kaum perusuh dan kriminal dari kelas rendah, pemabuk berbahaya sehingga banyak yang mengira bahwa orang yang berpenampilan seperti itu sudah layak untuk disebut sebagai punker.
Punk juga merupakan sebuah gerakan perlawanan anak muda yang berlandaskan dari keyakinan we can do it ourselves. Penilaian punk dalam melihat suatu masalah dapat dilihat melalui lirik-lirik lagunya yang bercerita tentang masalah politik, lingkungan hidup, ekonomi, ideologi, sosial dan bahkan masalah agama

Rabu di 14.59 , 0 Comments

kObe MiMpi bAsAH

di 12.49 , 0 Comments